Kategori Software


 Close Software
       Tidak diperkenankan dengan alasan apapun untuk menggunakan software dalam kategori ini tanpa adanya kepemilikan dengan syah dalam arti 100% asli. Anda harus mengeluarkan "kocek" agar dapat menggunakan software ini dengan aman dan nyaman, jika melanggar bisa jadi komputer Anda akan di"amankan" oleh petugas yang berwenang.
        Tidak dipungkiri, di beberapa negara termasuk Indonesia lebih dari 60% masih menggunakan produk "bajakan". Mengapa hal ini bisa terjadi? Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, dan faktor utamanya disebabkan tingginya harga software tersebut. Tidak sebanding dengan kemampuan daya beli masyarakat Indonesia yang masih minim.
Software dalam kategori ini dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian :
1. Operating System (Sistem Operasi), contoh : Microsoft Windows
2. Languages (Bahasa Pemrograman), contoh : Visual Basic, ASP, Pascal
3. Web Browser, contoh : Internet Explorer
4. Aplication (Aplikasi), contoh : Adobe Photoshop, CorelDraw
5. Office Suites (Aplikasi perkantoran), contoh : Microsoft Office
6. Server Aplication (Server), contoh : ColdFusion, IIS
7. Antivirus, contoh : Norton Antivirus, McAfee
8. Games, contoh : FIFA 2006, Winning Eleven, Spiderman

Share Software
       Ketika browsing di Internet mendapati sebuah software dalam kategori Freeware . Kita memang bisa mendownload dan menggunakan software tersebut, namun hanya dalam batas tertentu misalnya 15 hari penggunaan dan setelah lewat dari itu akan terproteksi secara otomatis. Kita tidak bisa menggunakan kembali sebelum memasukkan kode registrasi, jika gagal memasukkan kodenya siap-siap untuk "gigit jari" . Barangkali ada pemikiran, di-uninstall saja kemudian di-install kembali. Hmmm..coba saja kalau bisa..
Kita tidak mungkin bisa melakukan hal itu karena ketika menginstall pertama kali akan ter-registrasi pada operating system. Kecuali kalau bisa "bermain-main" dengan masalah registrasy tentu bisa "diakali".
Umumnya, software dalam kategori ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin mencoba software tersebut dalam beberapa hari. Jika tertarik, maka akan di-link (dihubungkan) ke vendor-nya.

Free Software
       Free software dikenal juga sebagai Freed Software, Liberated Software (software libre) atau FRS (freely redistributably software). Kata "FREE" disini bukan berarti bebas tanpa aturan untuk menyalin, memodifikasi, dan mendistribusikan namun semua itu ada aturan dan syaratnya yang harus dipatuhi oleh pengembang dan penggunanya. Persyaratan tersebut tertuang dalam lisensi yang digunakan oleh Free Software. Jadi bukan berarti Free Software tidak berlisensi. Pada akhirnya timbul kesalahpahaman bahwa layanan yang diberikan dengan menggunakan Free Software itu tidak boleh dikomersilkan alias harus selalu gratis. Ini yang sering menyebabkan pengadopsian Free Software dalam suatu model bisnis yang dapat diterima menjadi sulit. Sebagai contoh rekan-rekan yang menjual CDROM berisi GNU/Linux GPL dianggap juga membajak dan tidak etis (padahal yang dilakukan adalah menjual layanan penyalinan dan menjual media CDROM tersebut).


Beberapa contoh software dalam kelompok ini adalah :
1.
Operating System (Sistem Operasi)    : Linux atau GNU/Linux, FreeBSD, dan GNUBSD
2.
Languages (bahasa Pemrograman)    : GNU C/C++, Perl, Phyton, dan Tcl
3.
Windowing System (System Window) : The X Window System dan Xfree86
4.
Web Browser                                      : Mozilla FireFox, Opera, adn Netscape Navigator
5.
Desktop                                              : GNOME, KDE, dan GNUStepXfee
6.
Aplication (Aplikasi)                             : ABIWord dan GNU Image Manipulation Program (GIMP)
7.
Office Suites (Aplikasi Perkantoran)    : OpenOffice dan Koffice
8.
Server                                                 : Samba, Apache, PhP, Zope, MySql, dan PostgreSQL

Open Source
       Ada kesamaan antara free software dan open source. Keduanya bisa digunakan secara gratis dan untuk mendapatkannya sangat mudah. Dibandingkan dengan free software, open source lebih populer dan dapat diterima oleh masyarakat. Istilah Open Source sendiri lebih aman dan netral dalam konteks bahasa Indonesia. Bahkan secara politik lebih tepat, sepertinya terdengar sejajar dengan istilah era keterbukaan yang sedang ke arah pencapaian good governance. Dengan kata lain memperkenalkan konsep perangkat lunak merdeka dengan terminologi Open Source akan lebih mudah dilirik ketimbang menggunakan istilah Free Software.
Banyak aplikasi yang saat ini berlabel Open Source, sehingga kita tidak takut lagi untuk menggunakan.
Telah dijelaskan di awal bahwa untuk mendapatkan software open source bisa melalui berbagai cara, diantaranya : membeli software tersebut pada agen penjualan CD software dengan harga yang sangat terjangkau, menduplikasi dari orang lain, mendownload di internet, maupun mendapatkan dari komunitas open source. Sebagai contoh, jika mengikuti komunitas Linux biasanya mendapatkan beberapa CD yang berhubungan dengan Linux secara gratis. Agar bisa menjadi anggota komunitas Linux bisa browsing di Internet.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alat Yang Dibutuhkan untuk Membuat Jaringan LAN

12 PERMASALAHAN PADA JARINGAN LAN DAN SOLUSINYA

Pengertian Dan Fungsi Tentang CD-ROM dan CD-RW Drive